BUSERNEWS- JAKARTA | Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengatakam berkas Setya Novanto, tersangka kasus dugaan korupsi e-KTP sudah lengkap.
"Untuk berkas penyidikan sudah selesai. Tapi ini masih menunggu pemeriksaan saksi meringankan. Soal saksi meringankan itu hak dia (tersangka), jadi kami harus memenuhi itu," terang Wakil Ketua KPK, Basaria Panjaitan, Rabu (29/11/2017) di KPK, Kuningan, Jakarta Selatan.
Basaria menjelaskan untuk saksi meringankan dari Setya Novanto, sesuai dengan yang diajukan memang ada beberapa yang belum memenuhi panggil.
Untuk itu pihaknya akan melayangkan panggilan ulang. Jika saksi meringankan tetap tidak hadir, itu tidak menjadi masalah bagi pihaknya. Alhasil, berkas akan langsung dilimpahkan.
"Saat ini fokusnya itu menang praperadilan dan berkas segera dikirim. Berkas selesai, sanksi meringankan sudah diperiksa, tinggal dilimpahkan. Minggu depan kami usahakan," tegasnya. (int)
Y