
![]() |
Keepala BNN Kota Langsa AKBP Navri Yulenny (tiga kiri) menggelar konfresi pers. (Istimewa) |
BUSER-NEWS.COM-LANGSA | Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Langsa dan Aceh Tamiang menangkap seoang Ibu Rumah Tangga (IRT), SM (34) yang diduga sebagai bandar sabu, JUmat (15/12/2017) jam 20.00 wib.
Tersangka MS ditangkap di rumahnya di Kecamatan Langsa Barat. Darinya, petugas mengamankan barang bukti berupa 361,98 gram sabu, 1 unit kereta Honda Vario, 1 unit mobil Avanza, 2 unit hape, uang tunai Rp 675 ribu dan 5 buah buku tabungan serta 2 kartu ATM.
Bahkan, menurut Navri Yuleni, tidak menutup kemungkinan, suaminya N yang saat ini berada di Lapas Langsa juga terlibat dari jaringan narkoba tersebut. "Selain kita mencurigai suaminya ikut terlibat, kita juga yakin, bahwa tersangka adalah bandar sabu, sebab, dari buka tabungan yang kita periksa, kita melihat bukti transfer Rp 500 juta hingga Rp 1 miliar," jelas Navri.
Hingga saat ini, tersangka masih menjalani pemeriksaan di Kantor BNN Langsung untuk dilakukan pengembangan. (bsn)