![]() |
Beni Siregar |
Tersangka ditangkap karena nekad menggelapkan kereta milik temannya, Marliyani dengan alasan membeli susu anaknya.
Namun, setelah ditunggu hingga berjam-jam lamanya, pelaku tak juga mengembambalikan keretanya. Sadar sudah menjadi korban penipuan, korban lantas melaporkan kejadian itu ke Polsek Medan Area, Jumat (8/12/2017).
Berdasarkan laporan itulah, tersangka berhasil ditangkap Dari laporan korban, Tim Reskrim langsung bergerak mencari pelaku, tak butuh waktu lama polisi berhasil menangkapnya.
Dihadapan petugas, tersangka mengaku sudah menggadaikan kereta korban kepada temannya seharga Rp 1 juta.
Kapolsek Medan Area, Kompol Hartono membenarkan dan menjerat t ersangka Pasal 378 KUHPidana. (rul)