
![]() |
istimewa |
BUSER-NEWS.COM-MEDAN | Seorang mahasiswa di Universitas Islam Negeri Sumatera Utara (UIN Sumut) jurusan Hukum Syariah, Rido Suwarno, ditangkap petugas karena nekad mencuri proyektor merk Epson Type EB-2055.di Hotel Aryaduta Medan.
Tersangka, Rido Suwarno awalnya ditangkap, sekuriti Aryaduta Hotel, Bambang Irwansyah yang melihat dari CCTV bahwa tersangka bersama mantan karyawan Hotel Aryaduta, Aji Azhar mencuri sebuah proyektor di Ballroom lantai 9.
Sebelum beraksi, keduanya terlebih dahulu mematikan lampu. "Proyektor itu sempat disimpan di dalam loker karyawan. Ketika hendak keluar dari gedung, mereka diamankan," kata Bambang.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, kini Rido Suwarno mendekam di sel tahanan Polsek Medan Barat. (bsn)