
![]() |
Agus Kurniawan alias Agus Harimau |
Darinya, petugas mendapati 21 paket sabu. Kini atas perbuatannya, tersangka pun mendekam di sel tahanan Polsek Simpang Empat.
Kapolsek Simpang Empat, AKP Supriadi YTO SH dikonfirmasi membenarkan penangkapan tersebut dan pihaknya sudah menyerahkan tersangka ke Sat Narkoba Polres Asahan.
Menurutnya, Agus Kurniawan alias Agus Harimau ini merupakan bagian dari jaringan pengedar narkotika jenis sabu.
"Tersangka sudah lama kita incar dan baru hari ini berhasil kita tangkap. Saat ini tersangka sudah berada di Sat Narkoba Polres Asahan guna menjalani pemeriksaan lebihkanjut. Kini timsus terus melakukan pengembangan terhadap perkara ini," jelasnya. (put)