
BUSERNEWS-MEDAN | Guna melengkapi berkas acara, Polsek Medan Baru melakukan rekontruksi kasus pembunuhan driver Grab Bike di Jalan Ir H Juanda, Kelurahan Anggrung, Kecamatan Medan Polonia, Medan, Rabu (6/12/2017).
Rekontruksi itu disaksikan langsung oleh pihak kejaksaan, pengacara, penyidik, serta orang tua korban.
Dalam rekontruksi yang dilakasanakan di halaman Polsek Medan Baru, terlihat tersangka, Maylando Dewantoro (24) memperagakan semua adegan yang dilakukannya, mulai dari memepet kereta korban, menusuk hingga mengakibatkan korban, Ridean Lambong (34) tewas.
Sebelumnya, Maylando Diwantoro adalah salah satu tersangka yang masih hidup, sementara dua temannya Tewas ditembak polisi saat akan dilakukan penangkapan.
Sebelumnya, orangtua korban terlihat marah terhadap tersangka, Maylando. Ia meminta agar tersangka Maylando dihukum seberat-beratnya. "Woi, perampok dan pembunuh kau,” ujar orangtua korban.
“Rekontruksi ini untuk melengkapi berkas acara pemeriksaan (BAP). Ada 18 adegan dalam rekonstruksi ini,” kata Kapolsek Medan Baru, Kompol Victor Ziliwu. (Ms/red)