![]() |
Petugas membongkar lapak jualan di Pasar Petisah. (Istimewa) |
BUSER-NEWS.COM-MEDAN | Ratusan petugas Satpol PP bersama jajaran Muspika Medan Petisah kembali menertibkan pedagang kaki lima (PK5) yang ada di Pasar Petisah, Kamis (14/12/2017).
Penertiban ini dilakukan karena para pedagang kaki lima menjadikan ruang publik untuk membuka lapak jualan.
Padahal, sebelumnya petugas juga sudah melakukan penertiban, namun penertiba itu tidak membuat jerah para pedagang. Alhasil, petugas pun langsung membongkar paksa lapak jualan para pedagang.
Sempat terjadi keributan antara petugas dan pedang, hal ini karena petugas tidak menerima jika petugas menggusur dan membongkar lapak jualan mereka.
Kasatpol PP Kota Medan, M Sofyan mengatakan, bahwa sebelumnya juga, pihaknya sudah melakukan penertiban, namun para pedagang kembali membuka lapak jualan mereka.
"Sekitar satu minggu yang lalu, kita sudah menertibkan mereka, tapi mereka kok buka lagi. Kawasan ini merupakan ruang publik, jadi tidak boleh dijadikan tempat jualan," kata Sofyan.
Dalam penertiban kali ini, Sofyan menurunkan 200 personel dibantu 70 orang dari jajaran Kecamatan Medan Petisah.
Usai melakukan penertiban, Sofyan didampingi Camat Medan Petisah Parlindungan Nasution mengatakan, pasca penertiban tidak akan dibuat pos penjagaan.
"Walaupun tidak membuat pos penjagaan, kita dan jajaran Kecamatan Medan Petisah akan terus melakukan pengawasan di kedua lokasi yang telah kita tertibkan ini. Apabila para pedagang kita lihat kembali beraktifitas, kita langsung menertibkannya. Sekali lagi saya tegaskan, kawasan ini bukan tempat berjualan karena ruang publik!" tegasnya. (bsn)