BUSERSUMUT.COM, MEDAN - Petugas jaga Polrestabes Medan mengamankan 2 wanita cantik, Mi (26) dan AD (27), warga Jalan Tangguk Bongkar 11, Kelurahan Tegal Sari, Kecamatan Medan Denai. Mereka ditangkap saat mau membawakan narkotika jenis sabu ke RTP Polrestabes Medan.
Informasi dihimpun Kamis (21/1/2021) mengatakan pada Selasa (19/1/2021) malam, Mi mau membesuk suaminya berinisial HSH bersama temannya AD. Sebelum masuk, keduanya diperiksa petugas jaga dari Sat Sabhara Polrestabes Medan sedang melaksanakan tugas piket di Pos penjagaan Mako Polrestabes Medan.
Barang bawaan Mi dan AD juga diperiksa dan ditemukan satu paket plastik kecil berisikan serbuk kristal yang diduga Narkotika jenis sabu yang diselipkan di karet celana pendek merk boxer. Karena ditemukan barang terlarang keduanya diboyong dan diserahkan ke Sat Narkoba Polrestabes Medan
Hal itu dibenarkan Kasat Narkoba Polrestabes Medan, Kompol Oloan Siahaan melalui Kanit Idik 1 AKP Paul Simamora, dalam keterangannya Kamis (21/1/2021) sore.
Paul mengatakan, narkotika tersebut ditemukan di dalam karet celana yang dibawa istri HS. "Dari hasil interogasi istri dari HS, bahwa narkotika jenis sabu tersebut adalah pesanan dari suaminya. Kemudian petugas piket Sat Sabhara menyerahkan kedua tersangka beserta barang bukti ke piket Sat Res Narkoba Polrestabes Medan," ujarnya.
Barang bukti yang diamankan berupa satu plastik kecil yang diduga berisi sabu dengan berat bruto 0,50 gram. Serta sepeda motor Honda Sonic warna merah nomor polisi BK 4592 AHC. (mol)