-->

Notification

×
Copyright © Best Viral Premium Blogger Templates

Iklan

Dugaan Korupsi Kampus II, Poldasu kembali Panggil Rektor USU

1/22/21, 13:25 WIB Last Updated 2021-01-22T06:25:30Z



BUSERSUMUT.COM, MEDAN - Kepolisian Daerah Sumatera Utara kembali melakukan pemanggilan terhadap Rektor Universitas Sumatera Utara (USU) Runtung Sitepu pada Kamis.

 

Rektor USU Runtung Sitepu dipanggil untuk keperluan klarifikasi terkait dugaan korupsi proyek pembangunan embung utara di Kampus ll USU Kwala Bekala.

 

Kasubbid Penmas Polda Sumut AKBP MP Nainggolan yang dikonfirmasi, Kamis (21/1/2021), membenarkan pemanggilan tersebut.

 

"Benar. Klarifikasi lanjutan kemarin," katanya.


Sebelumnya, Runtung telah memenuhi panggilan pertama oleh penyidik Tipikor Ditreskrimsus Polda Sumut pada Selasa (19/1).

 

Pemanggilan itu dalam rangka klarifikasi terkait dugaan korupsi pembangunan embung utara di Kampus ll USU Kwala Bekala.


Penyidik Subdit III/Tipikor Ditreskrimsus Polda Sumatera Utara masih mempelajari hasil klarifikasi dari Rektor Universitas Sumatera Utara (USU) Prof Runtung Sitepu, terkait pembangunan embung di bagian utara Kwala Bekala Kampus II USU.


Kasubbid Penmas Polda Sumut AKBP MP Nainggolan, di Medan, Rabu, mengatakan penyidik hingga saat ini masih mempelajari keterangan yang diberikan oleh Rektor USU itu.


Kemudian, penyidik Polda Sumut akan melaksanakan gelar perkara untuk proses selanjutnya.


"Jadi, Polda Sumut lebih dahulu mempelajari klarifikasi Rektor USU, dan barulah dilakukan gelar perkara," ujar mantan Kapolres Nias Selatan itu. (ant)

Komentar

Tampilkan

  • Dugaan Korupsi Kampus II, Poldasu kembali Panggil Rektor USU
  • 0

Terkini