BUSERSUMUT.COM, JAKARTA - Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas menyebutkan kepastian penyelenggaraan ibadah haji 2021 sepenuhnya kewenangan pemerintah Kerajaan Arab Saudi. Namun Menag Yaqut menyebut perkiraan pemberangkatan kloter pertama ibadah haji 2021 pada 15 Juni.
"Sesuai dengan kalender Hijriah dan berdasarkan asumsi normal, perkiraan jadwal pemberangkatan jemaah haji tahun 1442 Hijriah, 2021 Masehi, di kloter pertama, akan diberangkatkan pada tanggal 4 Zulkaidah atau tanggal 15 Juni 2021," kata Menag Yaqut saat rapat kerja dengan Komisi VIII, kompleks gedung MPR/DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (19/1/2021).
Berdasarkan asumsi normal tersebut, Menag Yaqut menyebut persiapan ibadah haji 2021 terbilang sempit. Karena itu, dia mendorong persiapan ibadah 2021 segera dilakukan.
"Kondisi ini menunjukkan bahwa waktu yang tersisa untuk penyelenggaraan ibadah haji 1442 Hijriah hanya sekitar 5 bulan. Mengingat ruang lingkup penyelenggaraan ibadah haji yang begitu luas, waktu yang tersisa sangat terbatas sehingga berbagai persiapan perlu dilakukan," ujar Yaqut.
Pemerintah Indonesia menyiapkan skenario pemberangkatan kuota ibadah haji 2021 di tengah pandemi virus Corona (COVID-19). Yaqut menyebut pihaknya menyiapkan tiga opsi.
"Skenario penyelenggaraan ibadah haji. Mengingat saat ini wabah COVID-19, Kemenag membentuk tim manajemen krisis haji. Tadi pagi saya resmikan dalam rangka mempersiapkan rencana mitigasi penyelenggaraan ibadah haji tahun 2021," katanya.
Tiga opsi yang diungkap Menag Yaqut adalah memberangkatkan kuota secara penuh. Dua opsi lainnya adalah kuota terbatas dan tak memberangkatkan jemaah haji 2021.
"Kami mempersiapkan tiga opsi. Pertama, kuota penuh. Kedua, kuota terbatas. Ketiga, tidak memberangkatkan jemaah haji," ujar Yaqut.
Sebelumnya, Menag Yaqut menyebut kepastian penyelenggaraan ibadah haji 2021 sepenuhnya berada di tangan pemerintah Kerajaan Arab Saudi. Pemerintah Indonesia kini masih berkoordinasi dengan pemerintah Kerajaan Arab Saudi.
"Tentang kepastian penyelenggaraan ibadah haji, kepastian ada-tidaknya penyelenggaraan ibadah haji pada 1442 Hijriah atau 2021 Masehi sepenuhnya kewenangan pemerintah Arab Saudi," kata Gus Yaqut. (dc)