BUSERSUMUT.COM, BATAM - Seorang pengusaha terkenal di Batam, H Permata tewas dengan luka tembak di dada. Rupanya, dia tewas setelah melakukan perlawanan terhadap petugas Bea Cukai yang hendak menyergap karena membawa rokok ilegal.
Insiden ini berawal dari petugas Bea Cukai di Perairan Indragiri Hilir yang melakukan aksi pengejaran terhadap kapal penyelundup rokok. Di kapal itu terdapat H Permata dengan para anak buahnya.
Haji Permata merupakan salah satu pengusaha ternama di Batam yang cukup dikenal. Selain memiliki bisnis hotel, dia juga memiliki bisnis barang-barang dari luar negeri.
Satgas patroli laut Bea Cukai Wilayah Khusus Kepulauan Riau dan Bea Cukai Tembilahan berupaya menghentikan laju empat buah kapal high speed craft (HSC) bermesin 6 x 250 PK tanpa nama dan satu buah kapal bermuatan orang banyak.
Direktur Kepabeanan Internasional dan Antar Lembaga, Syarif Hidayat mengatakan, keempat kapal itu membawa rokok selundupan di perairan Pulau Buluh, Provinsi Riau, Jumat (15/1).
Menurut Syarif, temuan ini bermula dari kecurigaan petugas atas adanya pergerakan empat HSC yang beriringan dan cocok dengan informasi intelijen yang diperoleh petugas.
"Petugas kemudian sudah melakukan pembuntutan sejak dari perairan Pulau Medang Lingga. Namun, karena mereka menggunakan mesin dengan kapasitas di atas kelaziman, maka petugas tidak berhasil melakukan pencegatan," kata Syarif, dalam keterangan yang diterima merdeka.com, Sabtu (16/1) malam.
Sekitar pukul 09.30 WIB, kapal patroli Bea Cukai kembali mengidentifikasi keberadaan HSC yang membawa rokok ilegal di perairan Sungai Bela, Indragiri Hilir dari arah Kuala Lajau. Setelah meyakini, petugas memerintahkan HSC tersebut untuk berhenti namun tidak dipatuhi dan bahkan berusaha untuk menabrak kapal patroli petugas.
Mendapati keempat HSC tersebut melakukan perlawanan, kata Syarif, petugas Bea Cukai memberikan peringatan melalui sirine dan perintah lisan melalui pengeras suara, namun HSC tersebut tidak memperdulikan. Kapal BC 10009 terus melakukan pengejaran terhadap HSC yang masuk ke arah Sungai Belah walaupun HSC tersebut melakukan manuver berbahaya.
“HSC tersebut berupaya menabrak kapal BC 10009, meskipun demikian Kapal BC 10009 tetap melakukan pengejaran hingga akhirnya anak buah kapal satu dari empat HSC tersebut kabur dengan cara melompat ke air,” ucap Syarif.
Setelah dilakukan pemeriksaan, didapati sejumlah tumpukan karton berisi rokok ilegal yang ditutupi terpal. Upaya para penyelundup melawan hukum dengan petugas Bea Cukai tidak berhenti di situ.
Sekitar pukul 09.40 WIB dua kapal HSC lainnya yang sebelumnya sudah kabur justru kembali ke arah HSC yang tengah diperiksa petugas Bea Cukai.
"Jadi jelas ada niatan untuk merebut kembali HSC dan rokok selundupan yang sudah dikuasai Bea Cukai," terang Syarif.
Kapal BC 10009 dengan dibantu kapal BC 15040 dan BC 15041 mencoba menghalau kedua HSC yang kembali berupaya merebut HSC yang tengah diperiksa Bea Cukai.
"Selanjutnya, tindakan melawan hukum masih terus dilakukan oleh kelompok atau mafia penyelundup ini dengan mengerahkan belasan orang menggunakan kapal pancung yang sengaja disiapkan untuk melindungi empat HSC tersebut. Mereka melempari kapal BC 10009, BC 15040, BC 15041, dan HSC yang dikuasai Bea Cukai dengan bom molotov, mercon, serta kembang api," jelasnya.
Dia mengatakan, tembakan peringatan beberapa kali dilakukan Satgas patroli laut Bea Cukai. Menurutnya, peringatan itu tidak dihiraukan justru massa yang berjumlah belasan tersebut terus menyerang.
"Malah secara brutal menyerang petugas dengan senjata tajam sambil berupaya untuk merangsek masuk ke HSC yang telah dikuasai Bea Cukai yang hanya dikawal oleh empat orang petugas," imbuhnya.
Lalu, kelompok yang diduga menyerang tersebut berhasil menyandarkan kapal pancung mereka ke HSC yang dikuasai oleh petugas. Kelompok itu diduga menyerang petugas dengan menggunakan senjata tajam dan menembakan mercon ke arah petugas.
"Anggota kami sudah dalam posisi terdesak, dan pelaku sudah menyerang dengan mengayunkan senjata tajamnya ke badan petugas. Dalam keadaan terdesak dan keselamatan jiwanya terancam maka petugas melakukan pembelaan diri dan terpaksa melakukan tindakan tegas terukur terhadap pelaku yang menyerang petugas Bea Cukai," kata Syarif.
Setelah itu, kelompok tersebut sempat menjauhkan kapalnya dari kapal HSC yang dikuasai petugas bea cukai. Namun, kembali kapal penyerang tersebut berusaha terus mengejar dan mencoba menyandarkan kapal pancungnya untuk merebut kembali.
Kapal tersebut baru berhenti berusaha mendekat, setelah petugas yang di atas HSC memberikan tembakan peringatan lanjutan ke arah atas dan bantuan dari dua kapal patroli Bea Cukai lainnya.
Setelah situasi lebih kondusif, Satgas patroli laut bea cukai berupaya mencari dan menyelamatkan awak kapal HSC yang sebelumnya terjun ke air, namun tidak mendapatkan hasil.
"Satgas patroli laut Bea Cukai kemudian membawa dua unit HSC tanpa awak berisi rokok ilegal yang jumlahnya lebih dari 7,2 juta batang dengan potensi kerugian negara sebesar Rp7,6 miliar ke Tanjung Balai Karimun. Yang mengejutkan, dalam pencegahan juga ditemukan dua karung berisi batu dan kayu yang sepertinya disiapkan untuk melakukan perlawanan atau penyerangan kepada petugas," jelasnya.
Tidak hanya berhenti di situ, lanjut Syarif, Bea Cukai bersama dengan aparat lainnya, akan melakukan pendalaman dan pengembangan kasus dari hasil tangkapan yang berhasil disita. Termasuk asal muasal rokok ilegal, pelaku-pelaku yang terlibat, dan bahkan pemilik atau penyedia HSC yang digunakan untuk menyelundup. (merdeka)