BUSERSUMUT.COM, MEDAN - Berkas milik Pebrianto Gultom selaku anggota DPRD Labuhanbatu Utara (Labura) bersama Juliandi Limbong (27) dan wanita cantik, Lidia Rinanda (22) sudah tiba di Pengadilan Negeri (PN) Medan. Rencananya, sidang perdana perkara dugaan kepemilikan narkotika jenis pil ekstasi itu dijadwalkan pada Selasa tanggal 9 Februari 2021.
"Sidang perdana atas nama terdakwa Pebrianto Gultom, Juliandi Limbong dan Lidia Rinanda (satu berkas) dijadwalkan pada Selasa, 9 Februari 2021 di Ruang Cakra IX," bunyi Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PN Medan yang dikutip wartawan, Minggu (31/1) sore.
Namun, belum diketahui siapa majelis hakim yang mengadili perkara tersebut. Yang pasti, Kejaksaan Negeri (Kejari) Medan telah melimpahkan berkas perkara Nomor: 388/Pid.Sus/2021/PN Mdn tersebut pada Kamis tanggal 21 Januari 2021.
Kejari Medan telah menunjuk Jaksa Penuntut Umum (JPU) Fauzan Arif Nasution untuk menyidangkan perkara tersebut. Berdasarkan SIPP, ketiga terdakwa dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) atau Pasal 112 ayat (1) atau Pasal 127 ayat (1) jo Pasal 132 ayat (1) UU Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika.
Diketahui, ketiga terdakwa bersama temannya mendatangi Stroom KTV di Jalan Listrik Medan pada Kamis tanggal 19 Nopember 2020. Saat mau memasuki ruangan KTV D1, Pebrianto membeli pil ekstasi warna pink sebanyak 4 butir dari salah seorang pegawai Stroom KTV.
Satu butir ekstasi dibandrol dengan harga Rp 250 ribu. Di dalam ruangan, ketiga terdakwa mengkonsumsi masing-masing setengah butir ekstasi. Sedangkan sisanya dipakai oleh teman mereka.
Puas bernyanyi dan berjoget ria, dengan menumpang mobil Avanza warna Hitam BK 1124 IY, ketiga terdakwa berencana pergi mencari penginapan untuk beristirahat.
Namun, saat melintas di depan Indomaret Jalan Iskandar Muda Medan pada Jumat tanggal 20 Nopember 2020 sekira jam 04.00 WIB, mobil yang dikendarai mereka langsung diberhentikan petugas dari Satres Narkoba Polrestabes Medan.
Ketika dilakukan penggeledahan, petugas menemukan seperempat butir pil ekstasi warna pink seberat 0,06 gram dari dashboard mobil. (rel)