BUSERSUMUT.COM, Halaman Kantor Cabang Kejaksaan Negeri Lubuk Pakam di Pancurbatu mendadak dipenuhi kepulan asap hitam narkoba, Kamis (25/2/2021).
Kondisi itu sempat menghebohkan warga sekitar. Namun api yang mengepul tersebut bukan karena terjadi kebakaran namun adanya pemusnahan (barang bukti) yang digelar Cabang Kejaksaan Negeri Lubuk Pakam Pancurbatu.
Menurut Kepala Cabang Kejaksaan Pancurbatu, Dodi Wiraatmaja, SH kepada sejumlah awak media dihadapan Muspika Plus Kecamatan Pancurbatu menyebutkan bahwa pemusnahan barang bukti tersebut dari sejumlah tindak pidana yang sudah berkekuatan hukum tetap.
“Kita melakukan pemusnahan barang bukti dari sejumlah kasus yang sudah berkekuatan hukum tetap, sejak Desember 2019 sampai dengan Februari 2021. Dan terima kasih kepada sejumlah pihak atas terlaksananya pemusnahan ini,” ucap Kacab.
Lebih lanjut di katakan Dodi, pemusnahan barang bukti kali ini terdiri dari sejumlah kasus dari wilayah kerja Polsek Pancurbatu, Kutalimbaru, Sunggal, Biru-Biru, Namo Rambe, Deli Tua dan sejumlah kasus dari Polrestabes Medan serta wilayah yang terkait dengan Cabang Kejaksaan Pancurbatu.
Untuk barang bukti yang dimusnahkan tersebut diantara nya, narkotika jenis sabu sebanyak 294,98 gram, pil extasi sebanyak 10,59 gram, ganja sebanyak 2,192,54 gram serta sejumlah barang bukti kasus perjudian serta kriminal lain nya berupa senjata tajam.
Dalam pemusnahan tersebut, untuk sejumlah barang bukti baik itu narkotika serta barang bukti lainya selain senjata tajam dimusnahkan secara dibakar dan sejumlah barang bukti senjata tajam dimusnahkan dengan cara dicincang dengan menggunakan alat potong besi.
“Untuk barang bukti selain senjata tajam seluruh nya kita memusnahkan dengan cara dibakar dan untuk sajam kita cincang dengan menggunakan alat potong besi, dimana hal ini agar barang bukti tersebut tidak disalah gunakan. Dan hal seperti ini akan terus kita gelar secara berkala,” ungkap Kacabjari didampingi sejumlah Kasubsinya.
Usai kegiatan tersebut, Muspika Plus bersama dengan pihak Cabjari Pancurbatu menyempatkan diri mendengarkan penjelasan dari pihak Komisi Kejaksaan RI secara online tentang Penegakan Disiplin Dilingkungan Kejaksaan RI di aula pertemuan Kejaksaan Pancurbatu tersebut.
(hm/bs)