BUSER SUMUT.COM , MEDAN- Komisi Pencegahan Korupsi Republik Indonesia (KPK-RI) melaksanakan kegiatan Audiensi dengan DPRD Provinsi / Kabupaten / Kota se – Sumatera Utara yang dilaksanakan Rabu, 03/02/2021, di Ruang Rapat Paripurna Gedung DPRD Provinsi Sumatera Utara
Acara tersebut dihadiri oleh Wakil Ketua KPK-RI Lili Pintauli Siregar, Direktur Korsup Wilayah I Didik Widjanarko, Pimpinan dan Anggota DPRD Provinsi Sumatera Utara, Gubernur Sumatera Utara, Wakil Gubernur Sumatera Utara serta dihadiri secara Virtual Conference oleh Pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten / Kota se – Sumatera Utara.
Dalam sambutannya Ketua DPRD Provinsi Sumatera Utara Drs. Baskami Ginting menyampaikan DPRD Provinsi Sumatera Utara menyambut baik acara Semiloka yang di inisiasi oleh Pimpinan KPK-RI dengan harapan terciptanya pemahaman yang sama dalam rangka memutus mata rantai korupsi melalui tindakan koordinasi dan pencegahan sekaligus juga meningkatkan disiplin Pimpinan dan Anggota DPRD seluruh Provinsi Sumatera Utara untuk senantiasa berpedoman terhadap landasan hukum dalam proses pelaksanaan 3 (tiga) Fungsi yang Melekat dalam tubuh Institusi DPRD.
Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar dalam sambutannya menyampaikan bahwa kehadirannya sebagai Wakil Ketua KPK-RI dan Putri asli daerah Sumatera Utara dengan harapan agar Sumatera Utara kedepannya semakin lebih baik dengan menurunkan angka tingkat korupsi. Seperti kita ketahui bahwa Sumatera Utara berada dalam peringkat ke 3 (tiga) Provinsi ter Korupsi di Indonesia. KPK diberi amanat untuk pemberantasan Korupsi secara Profesional, Intensif dan berkesinambungan. Sebagai mana tugas KPK pada Pasal 6 bertugas melakukan Koordinasi, Monitoring, Supervisi, Penyelidikan, Penyidikan dan Penuntutan. KPK juga memiliki tugas Koordinasi KPK (Pasal 8), tugas Monitor KPK (Pasal 9) dan tugas Supervisi KPK (Pasal 10).
Selanjutnya, kegiatan tersebut dilanjutkan dengan sesi tanya jawab antara Pimpinan dan Anggota DPRD Provinsi / Kabupaten / Kota se – Sumatera Utara dan KPK-RI yang di Moderatori oleh Sekretaris DPRD Provinsi Sumatera Utara H. Afifi Lubis, SH. Acara ditutup dengan pertukaran cenderamata dari Wakil Ketua KPK dan Pimpinan DPRD Provinsi Sumatera Utara.
(rian)