BUSERSUMUT.COM, Medan - Polsek Medan timur meningkatkan operasi yustisi untuk mencegah penyebaran virus corona (Covid-19). Kali ini tim gabungan memberikan sanksi sosial kepada 15 orang yang tidak disiplin menerapkan protokol kesehatan (prokes) di Jalan Madong Lubis, Medan.
"Warga yang diberikan sanksi sosial itu mengucapkan teks Pancasila," ucap Kapolsek Medan Timur Kompol Muhammad Arifin SH kepada wartawan, Rabu (10/2/2021).
Dia mengaku, operasi yustisi memberikan kesadaran kepada warga terus menggunakan masker di luar rumah, jaga jarak, cuci tangan pakai sabun, hindari tempat keramaian dan selalu berdoa. Sehingga penyebaran Covid - 19 ini bisa diredam dan Silwan oleh semua lapisan masyakarat.
Dia juga mengharapkan kepada warga terus menjaga suasana tetap aman dan kondusif. "Kita menginginkan wilayah hukum Polsek Medan Timur tetap aman dan kondusif, " paparnya. (ri)