-->

Notification

×
Copyright © Best Viral Premium Blogger Templates

Iklan

Supir Bus Ditangkap BNN di Medan Terkait Kepemilikan 10 Kilo Sabu

2/05/21, 06:11 WIB Last Updated 2021-02-04T23:11:11Z

BUSERSUMUT.COM, MEDAN - Seorang sopir Bus lintas Medan-Jakarta diamankan Tim Badan Narkotika Nasional (BNN) atas kepemilikan narkoba. Polisi juga menangkap rekannya hingga menemukan 10 kilogram sabu.


Pelaku bernama Yudika Ramosta Tampubolon (23), warga di Jalan Saudara No 55 Kelurahan Marendal, Medan Johor, diamankan Tim BNN di sebuah rumah kontrakan di Jalan Parang 3 Gang Sederhana, Kelurahan Kwala Bekala Kecamatan Medan Johor, Rabu (3/2/2021). 


Amatan  di lokasi rumah kontrakan pelaku tampak sepi, dan pintu kontrakan tampak terbuka. Di lokasi hanya tampak istri sirih pelaku bernama yang berada di rumah kontrakan tersebut. 


Tetangga pelaku, CS (22) menyebutkan bahwa kejadian penangkapan tersebut terjadi saat sore menjelang malam hari. "Kejadiannya tadi malam sore sekitar jam 5 gitu, ada 8 mobil BNN yang masuk ke dalam gang ini. Terus masuk ke dalam dan mengamankan suaminya kakak ini," ungkapnya seperti dikutip dari Tribun, Kamis (4/2/2021).


Ia menyebutkan bahwa warga yang ada di lokasi tak diperkenankan melihat proses penangkapan tersebut. "Tadi malam ramai disini, jadi kami disini dikasih jarak enggak boleh terlalu dekat melihat kata petugasnya social distancing," beber Caroline.


Selanjutnya, ia menyebutkan bahwa terdapat satu pria yang diamankan petugas dari dalam rumah tersebut dan tidak ada keributan atau perlawanan. "Kami tidak ada melihat barang bukti di dalam rumah kontrakannya dibawa. Hanya abang itu saja," bebernya. 


Caroline menyebutkan bahwa pelaku dan istrinya sudah mengontrak sejak bulan Januari 2021. Dan pelaku Yudika disebutkan jarang bersosialisasi dan jarang terlihat di rumahnya.  "Pelaku jarang terlihat di rumah, paling dua minggu sekali. Terus di rumah aja enggak pernah sosialisasi sama tetangga. Terus istrinya juga jarang bersosialisasi paling ya gini aja terus rumahny sepi," bebernya.


Informasi yang dihimpun, dalam kasus ini terdapat dua orang pelaku yaitu warga tasikmalaya dan Yudika. Petugas BNN Pusat berawal dari penangkapan di daerah Tasikmalaya terhadap seorang warga rekan Yudika Ramosta Tampubolon dengan barang bukti 10 kilogram sabu.  (trb)

Komentar

Tampilkan

  • Supir Bus Ditangkap BNN di Medan Terkait Kepemilikan 10 Kilo Sabu
  • 0

Terkini