-->

Notification

×
Copyright © Best Viral Premium Blogger Templates

Iklan

Nekad Edarkan Sabu, Warga Aceh Diciduk Sat Narkoba Polres Langkat

6/12/22, 22:12 WIB Last Updated 2022-06-12T15:12:18Z

BUSERSUMUT.COM


LANGKAT -Sat narkoba Polres Langkat kembali melakukan penangkapan seorang tersangka kepemilikan narkotika jenis sabu di wilayah hukum Polres Langkat.Sumatera Utara .Kamis (9/6/2022) pukul 15.30 Wib.

Tersangka pemilik narkoba jenis sabu itu inisial YR (33) Warga Dusun Mulya Jaya Desa. Suka Makmur Kecamatan Indra Makmur Kabupaten Aceh Timur Prop NAD


Hal penangkapan itu di benarkan Kasat Narkoba AKP Kusnadi SH melalui Kasubbag Humas Polres Langkat AKP Joko Sempeno SH .Jumat (10/6/2022) malam.melalui via telpon saat di konfirmasi wartawan .


” Benar ada penangkapan seorang pemilik narkoba jenis sabu di wilayah Kecamatan Besitang,” katanya.


Sebelumnya team Opsnal unit 1 yang dipimpin oleh Kanit 1 Satres narkoba Polres Langkat Ipda Suprianto SH mendapat info dari masyarakat yang layak di percaya bahwa di Dusun. XV Kita Bersama Desa Halaban Kec.Besitang sering terjadi transaksi narkotika jenis shabu.


Selanjutnya tim Opsnal Unit 1 melakukan penggerebekan dan mengamankan 1 seorang laki -laki dan saat pelaku duduk ditemukan didepannya tepatnya di atas tanah 2 bungkus plastik bening yang diduga berisikan narkotika jenis Shabu dengan berat bruto 2 gram.5 ( Lima ) bungkus plastik bening.1 ( Satu ) sekop Shabu yang terbuat dari pipet plastik.1( Satu )unit timbangan elektrik Shabu dan 1 ( Satu ) buah kotak plastik

Dilakukan introgasi terhadap tersangka.ia mengakui bahwa narkotika jenis Shabu serta barang bukti lainnya adalah miliknya


Kemudian pelaku dan barang bukti sabu sebanyak 2.gram diamankan dan dibawa ke Satres Narkoba Polres Langkat.yang mana tersangka dipersangkakan dalam UU no 35 tahun 2009 tentang narkotika ” ujarnya. (H/B)

Komentar

Tampilkan

  • Nekad Edarkan Sabu, Warga Aceh Diciduk Sat Narkoba Polres Langkat
  • 0

Terkini